Senin, 09 Januari 2012

rangkuman ISD

BAB I
Ilmu sosial dasar (ISD) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi , dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya dapat menjadi lebih besar.
Ruang lingkup ilmu Sosial Dasar meliputi masalah-masalah sosial. Untuk dapat menelaah masalah sosial, hendaknya terlebih dahulu kita dapat mengidentifikasikan kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tertentu. Sehingga dengan demikian ada 3 golongan bahan pelajaran ISD, sebagai berikut:
1.      Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu
2.      konsep-konsep social atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar atau elemnter saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah social yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial
3.      Masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan social yang antara yang satu dengan yang lainnya berbeda.
Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 Pokok bahasan, dari kedelapan pokok bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya :
BAB II
Penduduk, masyarakat dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang berhubungan satu sama lain. Penduduk bertempat tinggal di suatu wilayah tertentu. Dan kemudian berkemungkinan terbentuknya masyaratak. Dari situlah timbul adanya kebudayaan-kebudayaan. Ini merupakan hubungan dwitunggal. Yang merupakan kebudayaan adalah hasil dari masyarakat. Jadi hubungan antara masyarakat dan kebudayaan adalah hubungan yang saling menentukan.
Penduduk adalah orang-orang yang mendiami suatu wilayah tertentu, tinggal dan menetap di tempat tertentu, serta tumbuh dan berkembang diwilayah tertentu itu pula.
Masyarakat adalah kehidupan sosial manusia di suatu wilayah tertentu yang didalamnya terdapat keteraturan-keteraturan dalam kehidupan sosialnya karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya.
Sedangkan kebudayaan adalah hasil budi daya manusia, ada yang mengartikan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, rasa mewujudkan nilai dan norma untuk mengatur kehidupan, sedangkan cipta merupakan kemampuan berfikir dan mental yang menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan.
faktor-faktor demografi yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah:
1.      Kelahiran (Fertilitas)
Secara umum fertilitas dibagi menjadi 3 yaitu:
a.       Angka kelahiran kasar yaitu angka yang menunjukan banyaknya kelahiran bayi setiap 1.000 penduduk.
b.      Angka kelahiran khusus yaitu angka yang menunjukan banyaknya kelahiran bayi setiap 1.000 penduduk wanita pada kelompok umur tertentu
c.       Angka kelahiran umum yaitu angka yang menunjukan banyaknya kelahiran setiap 1.000 wanita yang berusia 15-49 tahun dalam satu tahun.
2.      Kematian (Mortalitas)
Angka kematian dibedakan menjadi:
a.       Angka kematian kasar yaitu angka yang menunjukan banyaknya kematian setiap 1.000 penduduk dalam waktu satu tahun.
clip_image065.gif
dimana                                                   
CDR =Crude Death Rate ( Angka Kematian Kasar)
D = Jumlah kematian (death) pada tahun tertentu
P  = Jumlah Penduduk pada pertengahan tahun tertentu 
K = Bilangan konstan  1000
b.      Angka kematian khusus yaitu angka yang menunjukan banyaknya kematian setiap 1.000 penduduk pada golongan umur tertentu dalam waktu satu tahun.
ASDR= Mi / Pi * K
Keterangan :
ASDR = Angka kematian khusus
Mi = Jumlah kematian pada kelompok umur tertentu
Pi = Jumlah penduduk pada kelompok tertentu
1.000 = Konstanta

c.       Angka kematian bayi yaitu angka yang menunjukan banyaknya kematian bayi (anak dibawah umur 1 tahun) setiap 1.000 kelahiran bayi hidup dalam satu tahun.
3.      Perpindahan (Migrasi) adalah perpindahan penduduk. Orang dikatakan telah melakukan migrasi apabila orang tersebut telah melewati batas administrasi  wilayah lain. Migrasi terjadi apabila terjadi kepadatan penduduk di suatu wilayah tertentu, sehingga penduduknya melakukan perpindahan penduduk dari wilayah padat penduduk ke wilayah yang jarang penduduknya.
Migrasi ada dua macam yaitu:
a.       Migrasi keluar adalah keluarnya penduduk dari suatu wilayah menuju wilayah lain dan bertujuan untuk menetap di wilayah yang didatangi.
b.      Migrasi masuk adalah masuknya penduduk dari wilayah lain ke suatu wilayah dengan tujuan menetap di wilayah tujuan. Migrasi keluar adalah orang yang melakukan migrasi ditinjau dari daerah asalnya, sedangkan migrasi masuk adalah orang yang melakukan migrasi ditinjau dari daerah tujuannya.

          Di Indonesia ada 3 jenis struktur penduduk yaitu:
-         Penduduk Muda (Expansive), menunjukkan jumlah penduduk usia muda lebih banyak dari pada usia dewasa maupun tua, sehingga pertumbuhan penduduk sangat tinggi, contohnya: Indonesia, Filipina, Mesir, Nigeria, Brazil.
-         Penduduk Stasioner (Stationer), menunjukkan jumlah usia muda hampir sama dengan usia dewasa, sehingga pertumbuhan penduduk kecil sekali, contohnya: Amerika Serikat, Belanda, Norwegia, Finlandia.
-         Penduduk Tua (Constructive) menunjukkan jumlah penduduk usia tua lebih besar dari pada usia muda, jumlah penduduk mengalami penurunan, contohnya: negara-negara yang baru dilanda perang. Negara-negara berkembang pada umumnya memiliki piramida penduduk berbentuk limas (Expansive), sedangkan negara-negara maju umumnya berbentuk granat (Stasioner) atau batu nisan (Constructive).


          Kebudayaan dan Kepribadian
          Terdapat korelasi antara corak kebudayaan dengan corak kepribadian anggota masyarakat. Kebudayaan suatu bangsa adalah cermin suatu bangsa. Jika kita melihat dari sisi sikap pemilik kebudayaan itu sendiri. Pemilik kebudayaan itu menganggap bahwa segala sesuatu terangkum dan terlebur dalam segala materi kebudayaan itu sebagai sesuatu yang logis, normal serasi, dan selaras dengan kodrat dalam tabiat asasi manusia dan sebagainya. Kepribadian bangsa indonesia yang ramah tamah, suka menolong, memiliki sifat kegotong royongan adalah ciri umum dari sekian banyak kepribadian dari suku-suku yang berada di Republik Indonesia dan terpatri menjadi ciri khas kepribadian Bangsa Indonesia 
            Pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan di Indonesia terjadi dimulai dari zaman batu sampai zaman logam.
A.    Zaman Batu Tua:
Alat-alat batu pada zaman batu tua, baik bentuk ataupun permukaan peralatan masih kasar, misalnya kapak genggam Kapak genggam semacam itu kita kenal dari wilayah Eropa, Afrika, Asia Tengah, sampai Punsjab(India), tapi kapak genggam semacam ini tidak kita temukan di daerah Asia Tenggara. Berdasarkan penelitian para ahli prehistori, bangsa-bangsa Proto-Austronesia pembawa kebudayaan Neolithikum berupa kapak batu besar ataupun kecil bersegi-segi berasal dari Cina Selatan, menyebar ke arah selatan, ke hilir sungai-sungai besar sampai ke semenanjung Malaka Lalu menyebar ke Sumatera, Jawa. Kalimantan Barat, Nusa Tenggara, sampai ke Flores, dan Sulawesi, dan berlanjut ke Filipina.
Kapak-kapak tersebut diasah sampai mengkilap dan diikat pada tangkai kayu dengan menggunakan rotan. Sebagai tambahan seiring persebaran kapak batu tersebut   tersebar pula Bahasa Proto-Austronesia yg merupakan induk dari bahasa dari bangsa-bangsa di sekitar Samudera Indonesia dan Samudera Pasifik. Karena perkembangannya muncul bahasa melayu yang nantinya di negara   Indonesia berkembang menjadi bahasa Indonesia
B.     Zaman batu muda
Ciri – cirri zaman batu muda :
1.      mulai menetap dan membuat rumah,
2.      membentuk kelompok masyarakat desa,
3.      bertani,
4.      berternak untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Manusia pada zaman batu muda telah mengenal dan memiliki kepandaian untuk mencairkan/melebur logam dari biji besi dan menuangkan ke dalam cetakan dan mendinginkannya. Oleh karena itulah mereka mampu membuat  senjata untuk mempertahankan diri dan untuk berburu serta membuat alat-alat lain yang mereka perlukan
Bangsa-bangsa Proto-austronesia yang masuk dari Semenanjung Indo-China ke Indonesia itu membawa kebudayaan Dongson, dan menyebar di Indonesia. Materi dari   kebudayaan Dongson berupa senjata-senjata tajam dan kapak berbentuk sepatu yang terbuat dari bahan perunggu
Hal yang patut dicatat tentang permulaan zaman logam ini adalah kenyataan yang  jelas bahwa Indonesia sebelum memasuki zaman Hindu telah mengenal kebudayaan yang tinggi derajatnya dan penting bagi perkembangan kebudayaan Indonesia selanjutnya.

Masuknya Kebudayaan Hindu, Budha, dan Islam ke Indonesia
a.Kebudayaan Hindu dan budha
Pada abad ke-3 dan ke-4 agama hindu mulai masuk ke Indonesia di Pulau Jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan. Sekitar abad ke 5 ajaran Budha masuk ke indonesia, khususnya ke Pulau Jawa. Agama Budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dibandingkan Hinduisme,sebab budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masysrakat. Walaupun demikian, kedua agama itu di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa tumbuh dan berdampingan secara damai. Baik penganut hinduisme maupun budhisme masng-masing menghasilkan karya- karya budaya yang bernilai tinggi dalam seni bangunan, arsitektur, seni pahat, seni ukir, maupun seni  sastra, seperti tercermin dalam bangunan, relief yang diabadikan dalam candi-candi di Jawa Tengah maupun di Jawa Timur diantaranya yaitu Borobudur, Mendut, Prambanan, Kalasan, Badut, Kidal, Jago, Singosari, dll. Candi Borobudur merupakan candi termegah di Asia Tenggara dan pernah tercatat sebagai 10 keajaiban dunia.
b.Kebudayaan Islam
Abad ke 15 da 16 agama islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka islam yang disebut Walisongo. Titik penyebaran agama Islam pada abad itu terletak di Pulau Jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke Indonesia, khususnya di Pulau Jawa sebelum abad ke 11 sudah ada wanita islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama Islam ke Indonesia berlangsung secara damai. Hal ini di karena masuknya Islam ke Indonesia tidak secara paksa. Melainkan dengan cara baik-baik, di samping itu disebabkan sikap toleransi yang dimiliki bangsa kita.
Abad ke 15 ketika kejayaan maritim Majapahit mulai surut , berkembanglah negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Negara- negara yang dimaksud adalah Negara malaka di Semenanjung Malaka,Negara Aceh di ujung Sumatera, Negara Banten di Jawa Barat, Negara Demak di Pesisir Utara Jawa Tengah, Negara Goa di Sulawesi Selatan . Dalam proses perkembangan negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh pedagang. Pedagang kaya dan golongan bangsawan kota- kota pelabuhan, nampaknya telah terpengaruh dan menganut agama Islam. Daerah-daerah yang belum tepengaruh oleh kebudayaan Hindu, agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam dalam kehidupan penduduk. Di daerah yang bersangkutan. Misalnya Aceh, Banten, Sulawesi Selatan, Sumatera Timur, Sumateraa Barat, dan Pesisr Kalimantan.
Agama Islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang mendapat  penganut sebagian terbesar penduduk Indonesia. Kebudayaan Islam memberi saham yang besar bagi perkembangan kebudayaan dan kepribadian Bangsa Indonesia.
Masuknya Unsur Kebudayaan Barat
Unsur kebudayaan barat juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan Barat. Masuknya budaya Barat ke Negara Republik Indonesia ketika kaum kolonialis atau penjajah masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahan kolonialis Belanda, di kota-kota propinsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan bergaya arsitektur Barat. Dalam waktu yang sama, dikota-kota pusat pemarintahan, terutama di Jawa, Sulawesi  Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial.
  1. lapisan sosial yang terdiri dari kaum buruh
  2. lapisan sosial yang terdiri dari kaum pegawai
Dalam kedua lapisan inilah pendidikan barat di sekolah-sekolah kemampuan atau kemahiran Bahasa Belanda menjadi syarat  utama untuk mencapai kenaikan kelas. Akhirnya masih harus disebut sebagai pengaruh Kebudayaan Eropa yang masuk juga ke dalam Kebudayaan Indonesia, ialah agama Katolik dan Agama Kristen Protestan. Agama-agama tersebut biasanya disiarkan dengan sengaja oleh  organisasi penyiaran  agama yang bersifat swasta. Penyiaran dilakukan di daerah- daerah dengan penduduk  yang belum pernah mengalami pengaruh agama Hindu, Budha, atau Islam daerah itu misalnya Irian Jaya, Maluku Tengah dan Selatan, Sulawesi Utara dan tengah, Nusa Tenggara Timur dan Pedalaman  Kalimantan. Sudah menjadi watak dan kepribadian timur pada umumnya, serta masyarakat Jawa khususnya, bahwa menerima setiap kebudayaan yang datang dari luar,kebudayaan  yang dimilikinya tidaklah diabaikan. Tetapi disesuaikanlah kebudayaan yang baru itu dengan kebudayaan lama.
Sehubungan dengan itu penjelasan UUD’45 memberikan rumusan tentang kebudayaan memberikan rumusan tentang kebudayaaan  bangsa Indonesia adalah: kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk kebudayaan lama dan asli yang ada sebagai puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Dalam penjelasan UUD’45 ditujukan ke arah mana kebudayaan itu diarahkan, yaitu menuju kearah kemajuan budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan baru kebudayaan asing yang dapat mengembangkan kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.
BAB III
Individu
Individu berasal dari bahasa latin yaitu “individuum” yang berarti tak terbagi. Individu menurut konsep sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
Setiap individu mengalami pertumbuhan. Untuk menjadikan individu tersebut lebih baik dan lebih matang lagi. Pertumbuhan adalah berkaitan dengan masalah perubahan dalam besar, jumlah, ukuran atau dimensi tingkat sel organ maupun individu yang bisa diukur dengan berat, ukuran panjang, umur tulang dan keseimbangan metabolic. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan yaitu:
·         Faktor Genetik
Ø  Faktor keturunan
Ø  Bersifat tetap atau tidak berubah
Ø  Mementukan beberapa karakteristik seperti jenis kelamin, ras rambut, warna mata pertumbuhan fisik, sikap tubuh dan beberapa keunikan psikologis seperti tempramen
·         Faktor eksternal/ lingkungan
Ø  Mempengaruhi individu setiap hari mulai konsepsi sampai akhir hayatnya, dan sangat menentukan tercapai atau tidaknya potensi bawaan
Ø  Faktor eksternal yang cukup baik akan memungkinkan tercapainya potensi bawaan, sedangkan yang kurang baik akan menghambatnya

Keluarga

Keluarga terbentuk karena adanya perkawinan antara pria dan wanita. Kemudian terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan tersebut untuk memuliakan masing-masing anggotanya.
Adapun fungsi keluarga yaitu suatu pekerjaan atau tugas yang harus dilaksanakan didalam keluarga tersebut. Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh keluarga tersebut dibagi dalam beberapa fungsi yaitu:

a.      Fungsi Biologis
b.      Fungsi Pemeliharaan
c.       Fungsi Ekonomi
d.      Fungsi Keagamaan
e.       Fungsi Sosial

Dalam buku Ilmu Sosial Dasar karangan Drs. Soewaryo Wangsanegara, dikatakan bahwa fungsi-fungsi keluarga meliputi beberapa hal sebagai berikut:
a.       Pembentukan kepribadian
b.      Sebagai alat reproduksi
c.       Keluarga merupakan eksponen dari kebudayaan masyarakat
d.      Sebagai lembaga perkumpulan perekonomian.
e.       Keluarga berfungsi sebagai pusat pengasuhan dan pendidikan

Masyarakat
            Masyarakat adalah kumpulan individu yang memiliki tatanan kehidupan, norma-norma dan adat istiadat yang dibuat dan ditaati oleh kumpulan individu didalamnya. Masyarakat merupakan satuan sosial,system sosial atau kesatuan hidup manusia.
            Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang dapat menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas. Masyarakat digolongkan menjadi 2 golongan, yaitu:
·         Multikulturalisme dan Kesederajatan
Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang menekankan pengakuan dan penghargaan pada kesederajatan perbedaan kebudayaan. Tercakup dalam pengertian kebudayaan adalah para pendukung kebudayaan, baik secara individual maupun secara kelompok, dan terutma ditujukan terhadap golongan sosial askriptif yaitu sukubangsa (dan ras), gender, dan umur. Ideologi multikulturalisme ini secara bergandengan tangan saling mendukung dengan proses-proses demokratisasi, yang pada dasarnya adalah kesederajatan pelaku secara individual (HAM) dalam berhadapan dengan kekuasaan dan komuniti atau masyarakat setempat.

·         Masyarakat Majemuk
Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional, yang biasanya dilakukan secara paksa (by force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah negara.

Masyarakat dibedakan menjadi 2 kelompok yaitu:
1.      Kelompok Masyarakat Non Industri
Kelompok ini dibedakan menjadi dua yaitu


a.       Kelompok primary
Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin secara intensif, lebih erat, dan lebih akrab. Dikarenakan anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka sehingga mereka mengenal lebih dekat. Kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok menerima serta menjalankan tugas tidak secara paksa lebih dititikberatkan pada kesadaran tanggung jawab para anggota dan berlangsung atas dasar rasa simpati dan sukarela. Contoh kelompok primer antara lain: keluarga, rukun tetangga, kelompok beelajar, kelompok agama dan lain-lain.
b.      Kelompuk sekunder
Antara anggota kelompok sekuknder, tarpaut hubungan tak langsung, formal juga kurang bersifat kekeluargaan. Para anggota menerima pembagian kerja/pemberian tuga atas dasar kemampuan atau keahlian tertentu disamping ditntut dedikasi. Hal-tersebut diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah diflot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contoh kelompok sekunder antara lain: partai politik, perhimpunan serikat kerja/ serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya.
2.      Kelompok Masyarakat Industri
Kelompok masyarakat industri ini lebih kompleks. Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatuntanda bahwa kapasitas masyarakat semakin tinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan. Contoh kelompok industri adalah: tukang roti, tukang sepatu, tukang las, ahli mesin dll.

Urbanisasi
Urbanisasi merupakan suatu proses menuju kekotaan dari rural menjadi urban, baik menyangkut kehidupan sosial ataupun pertambahan jumlah persentase penduduk diperkotaan yang diakibatkan oleh migrasi dari desa ke kota, pertumbuhan penduduk alami dan reklasifikasi desa perdesaan menjadi desa perkotaan, hal tersebut dapat berdampak pada perubahan ekonomi, sosial, kebudayaan, psikologi masyarakat serta fisik (wilayah).
Proses urbanisasi sangat terkait mobilitas maupun migrasi penduduk. Ada sedikit perbedaan antara mobilitas dan migrasi penduduk. Mobilitas penduduk didefinisikan sebagai perpindahan penduduk yang melewati batas administratif tingkat II, namun tidak berniat menetap di daerah yang baru. Sedangkan migrasi didefinisikan sebagai perpindahan penduduk yang melewati batas administratif tingkat II dan sekaligus berniat menetap di daerah yang baru tersebut. Di dalam pelaksanaan perhitungannya, data yang ada sampai saat ini baru merupakan data migrasi penduduk dan bukan data mobilitas penduduk. Di samping itu, data migrasi pun baru mencakup batasan daerah tingkat I. Dengan demikian, seseorang dikategorikan sebagai migran seumur hidup jika provinsi tempat tinggal orang tersebut sekarang ini, berbeda dengan provinsi dimana yang bersangkutan dilahirkan. Selain itu seseorang dikategorikan sebagai migran risen jika propinsi tempat tinggal sekarang berbeda dengan propinsi tempat tinggalnya lima tahun yang lalu.
Oleh karena itu, pemerintah di samping mengembangkan kebijaksanaan pengarahan persebaran dan mobilitas penduduk, termasuk di dalamnya urbanisasi, juga berkewajiban menyempurnakan sistem pencatatan mobilitas dan migrasi penduduk agar kondisi data yang ada lebih sesuai kondisi di lapangan. Terutama bila diperlukan untuk perumusan suatu kebijakan kependudukan.
BAB IV
Pemuda
Pemuda adalah generasi penerus dari generasi sebelumnya. Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain:
  1. Kemurnian idealismenya
  2. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
  3. Semangat pengabdiannya
  4. Sepontanitas dan dinamikanya
  5. Inovasi dan kreativitasnya
  6. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
  7. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
  8. Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan tindakanya dengan kenyataan yang ada.
Sosialisasi
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dalam sosialisasi, antara lain: Proses Sosialisasi, Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi.
a)      Proses sosialisasi
Istilah sosialisasi menunjuk pada semua factor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang kain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari proses tersebut, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya.
Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau mengikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan, melainkan melalui proses sosialisasi.
b)       Media Sosialisasi
• Orang tua dan keluarga
• Sekolah
• Masyarakat
• Teman bermain
• Media Massa.
c)      Tujuan Pokok Sosialisasi
• Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
• Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya. 
• Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
• Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.
Internalisasi
Internalisasi adalah proses norma-norma yang mencakup norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat.
Pendekatan klasik tentang pemuda 
Melihat bahwa muda merupakan masa perkembangan yang enak dan menarik. Kepemudaan merupakan suatu fase dalam pertumbuhan biologis seseorang yang bersifat seketika dan suatu waktu akan hilang dengan sendirinya, maka keanehan-keanehan yang menjadi ciri khas masa muda akan hilang sejalan dengan berubahnya usia.
            Menurut pendekatan yang klasik ini, pemuda dianggap sebagai suatu kelompok yang mempunyai aspirasi sendiri yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat. Selanjutnya munculah persoalan-persoalan frustasi dan kecemasan pemuda karena keinginan-keinginan mereka tidak sejalan dengan kenyataan. Dan timbulah konflik dalam berbagai bentuk proses. Di sinilah pemuda bergejolak untuk mencari identitas mereka.
            Mahasiswa dan pemuda mempunyai peranan sosial dalam masyarakat. Pada masa 1990 sampai 2000 an, mahasiswa dan pemuda menyebutkan dirinya sebagai gerakan moral. Mahasiswa dan pemuda selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa. Peranan mahasiswa dan pemuda kurang lebih sama dengan peranan warga lainnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat paling istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti ketika mahasiswa lulus kuliah dan kemudian bekerja, mahasiswa pun akan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga lainnya.
Pemuda dan Identitas
Adapun pembinaan dan pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian pokok, yaitu :
  1. generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatan secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
  2. Generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan ialah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud. Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berdasarkan :

  1. Landasan idiil : Pancasila
  2. Landasan konstitusional : UUD 1945
  3. Landasan strategis : Garis Besar Haluan Negara
  4. Landasan Historis : Sumpah Pemuda 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan
  5. Landasan Normatif : Etika, tata nilai dan tradisi leluhur.
Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini, antara lain :
  1. Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme dan nasionalisme
  2. Masa depan yg kurang pasti
  3. Belum seimbang antara generasi muda dan fasilitas pendidikan yang tersedia
  4. Kurangnya lapangan kerja
  5. Kurangnya gizi
  6. Banyak perkawinan di bawah umur
  7. Pergaulan bebas
  8. Penyalahgunaan narkoba
  9. Belum ada peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda
Adapun potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah :
  1. Idealisme dan daya kritis
  2. Dinamika dan kretifitas
  3. Keberanian mengambil resiko
  4. Optimis dan kegairahan semangat
  5. Sikap kemandirian & disiplin murni
  6. Terdidik
  7. Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
  8. Patriotisme dan nasionalisme
  9. Sikap kesatria
  10. Kemampuan penguasaan ilmu & teknologi

Perguruan dan Pendidikan
Negara berkembang masih banyak mendapat kesulitan untuk penyelenggaraan pengembangan tenaga usia muda melalui pendidikan. Sehubung dengan itu negara yang berkembang merasakan selalu kekurangan tenga terampil dalam mengisi lowongan-lowongan pekerjaan tertentu yang meminta tenag kerja dengan keterampilan khusus. Kekurangan tenaga terampil itu terasa manakala negara-negara sedang berkembang merencanakan dan berambisi untuk mengembangkan dan memanfaatkan sumber-sumber alam yang mereka miliki.
Pembinaan dan pengembangan potensi angkatan muda pada tingkat perguruan tinggi, lebih banyak diarahkan dalam program-program studi dalam berbagai ragam pendidikan formal. Mereka dibina digembleng di laboratorium dan pada kesempatan praktek lapangan. Kaum muda memang betul-betul merupakan suatu sumber bagi pengembangan masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, pembinaan dan perhatian khusus harus diberikan bagi kebutuhan dan pengembangan potensi mereka.
Arti penting dari pendidikan sebagai upaya untuk terciptanya kualitas sumber daya manusia, sebagai prasarat utama dalam pembangunan. Melalui pendidikan diharapkan bangsa indonesia akan mampu membebaskan diri dari belenggu kemiskinan dan keterbelangan, melalui suatu alternatif pembangunan yang labih baik, serta menghargai kemajuan yang antara lain bercirikan perubahan yang berkesinambungan.
BAB V
            Hukum adalah sebuah perkara yang selalu diucapkan oleh setiap golongan yang memiliki latar belakang yang berlainan. Seperti ulama yang mengatakan “hokum solat adalah wajib”, lalu guru yang mengatakan “siapa yang terlambat dating maka akan dihukum” Namun masih banyak orang yang kurang mengerti apa arti hokum itu sendiri. Hukum meliputi beberapa unsur, yaitu:
  1. Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat.
  2. Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib
  3. Peraturan itu bersifat memaksa.
  4. Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas.
Ciri-ciri hukum:
    1. Terdapat perintah dan/atau larangan.
    2. Perintah dan/atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
Sumber-sumber hukum adalah segala sesuatu yang dapat menimbulkan terbentuknya peraturan-peraturan. Peraturan tersebut biasanya bersifat
memaksa
.
 Sumber-sumber Hukum ada 2 jenis yaitu:
1.      Sumber-sumber hukum materiil, yakni sumber-sumber hukum yang ditinjau dari berbagai perspektif.
2.      Sumber-sumber hukum formiil, yakni UU, kebiasaan, jurisprudentie, traktat dan doktrin.
Hukum dibagi menjadi beberapa macam, yaitu:
  • Hukum Menurut Bentuknya
    1. Hukum tertulis, yaitu hukum yang dicantkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan
    2. Hukum tidak tertulis, yaitu hukum yang masih hidup dalam keyakinan masyarakat, tetapi tidak tertulis namun berlakunya ditati seperti suatu peraturan perundang-undangan
  • Hukum Menurut Tempat Berlakunya
    1. Hukum nasional, yaitu hukum yang berlaku di suatu Negara
    2. Hukum internasional, yaitu hukum yang mengatur hubungan dunia internasional
    3. Hukum asing, yaitu hukum yang diberlakukan di negara lain
  • Hukum Menurut Sumbernya
1.      Sumber hukum material, yaitu kesadaran hukum masyarakat atau sumber isi hukum yang menentukan agar sesuatu dapat disebut hokum dan mempunyai kekuatan mengikat
2.      Sumber hukum formil, yaitu sumber hukum yang membentuk hukum, menentukan berlakunya hukum atau berkaitan dengan tata cara pembentukannya
  • Hukum Menurut Waktu Berlaku
      1. IUS CONSTITUTUM (hukum positif) yaitu hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat  tertentu dalam wilayah tertentu
      2. IUS CONSTITUENDUM, yaitu hukum yang diharapkan berlaku pada masa yang akan datang
  • Hukum Menurut Isinya
1.      Hukum Privat, yaitu hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang yang satu dengan orang yang lain, dengan menitik beratkan kepada kepentingan perorangan
2.      Hukum Publik, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara Negara dengan alat perlengkapannya atau Negara dengan perorangan.
  • Hukum Menurut Cara Mempertahankannya
    1. Hukum Formil, yaitu hukum yang memuat peraturan yang mengatur bagaimana cara melaksanakan dan memepertahankan hukum materil
    2. Hukum Materil, yaitu hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan – kepentingan dan hubungan yang wujud perintah dan larangan – larangan
  • Hukum Menurut Sifatnya
    1. Hukum yang memaksa, yaitu hukum yang dalam keadaan bagimanapun juga harus dan mempunyai paksaan mutlak
    2. Hukum yang mengatur, yaitu hukum yang dapat dikesampingkan apabila pihak – pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian
Negara
Pengertian Negara atau definisi negara dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat. Pengertian Negara lainnya yang didefinisikan dalam KBBI adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.
Dari definisi negara diatas, kita bisa mengetahui bahwa unsur-unsur sebuah negara adalah sebagai berikut;
1.      Wilayah
Bagaimanapun unsur negara ini sangat krusial, karena sebuah negara memerlukan sebuah wilayah tempat negara tersebut berdiri.
2.       Rakyat
Tanpa rakyat, negara tidak dapat berdiri
3.       Pemerintaahan yang memiliki kekuasaan / kedaulatan
Unsur ini sangat penting, karena tanpa adanya pemerintaahan yang memiliki kekuasaan dan ditaati oleh rakyatnya sebuah area atau wilayah yang berpenduduk (rakyat) tidak ubahnya seperti sebuah gerombolan orang yang tidak cucup untuk disebut sebagai negara.
Negara mempunyai dua tugas pokok, yaitu:
1.       Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial (saling bertentangan) agar tidak berkembang menjadi antagonisme yang berbahaya.
2.      Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan seluruh masyarakat

Sifat organisasi negara berbeda dengan organisasi lainnya. Sifat negara antara lain :
1.      Sifat memaksa
Tiap-tiap negara dapat memaksakan kehendaknya, baik melalui jalur hukum maupun melalui jalur kekuasaan.
2.      Sifat monopoli
Setiap negara menguasai hal-hal tertentu demi tujuan negara tersebut tanpa ada saingan.
3.      Sifat totalitas
Segala hal tanpa terkecuali menjadi kewenangan negara. Contoh : semua orang harus membayar pajak, semua orang sama di hadapan hukum dan lainnya.
Negara merupakan wadah yang memungkinkan seseorang dapat mengembangkan bakat dan potensinya. Negara dapat memungkinkan rakyatnya maju dan berkembang melalui pembinaan. Terdapat dua bentuk Negara, yaitu Negara Kesatuan dan Negara Serikat.
1.      Negara kesatuan
Negara kesatuan adalah Negara bersusunan tunggal, dimana kekuasaan untuk mengatur daerahnya berada ditangan pemerintahan pusat. Negara Kesatuan dibedakan kedalam dua system yaitu system sentralisasi dan desentralisasi
2.      Negara Serikat (federasi)
Negara Serikat adalah Negara bersusunan jamak, terdiri atas beberapa Negara bagian yang masing-masing tidak berdaulat. Ciri Negara federal adalah:
a.       Tiap Negara bagian memiliki kepala Negara, parlemen, dewan menteri (cabinet) demi kepentingan Negara bagian
b.      Tiap Negara bagian boleh membuat konstitusi sendiri, tetapi tidak boleh bertentangan dengan konstitusi Negara serikat
c.       Hubungan antara pemerintah federal (pusat) dengan rakyat diatur melalui Negara bagian, kecuali dalam hal tertentu yang kewenangan nya telah diserahkan secara langsung kepada pemerintah federal
Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
Ø  Penduduk
Penduduk ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu:
a.       Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
b.      Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara
Ø  Bukan penduduk
Adalah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut
Hak dan Kewajiban warga negara Indonesia
§  Pasal 26, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli
§  Pasal 27 (1), tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
§  Pasal 28, kemerdekaan berserikat berkumpul mengeluarkan pendapat dengan lisan dan tulisan ditetapkan dalam undang-undang
§  Pasal 29 (2), negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
§  Pasal 30 (1), tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan Negara
§  Pasal 31 (1), tiap-tiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan pengajaran
§  Pasal 34, fakir miskin dan akan-anakterlantar dipelihara oleh negara

 


Pasal-pasal dalam UUD 1945 tentang warganegara.

Pasal 26

Orang-orang bangsa lain, misalnya orang peranakan Belanda, peranakan Tionghoa, dan peranakan Arab yang bertempat kedudukan di Indonesia, mengakui Indonesia sebagai tanah airnya dan bersikap setia kepada Negara, Republik Indonesia dapat menjadi warga negara.

Pasal 27, 30, dan 31

Pasal-pasal ini mengenai hak-hak warga negara.

Pasal 28, 29, dan 34

Pasal ini mengenai kedudukan penduduk.
Pasal-pasal, baik yang hanya mengenai warga negara maupun yang mengenai seluruh penduduk membuat hasrat bangsa Indonesia untuk membangunkan negara yang bersifat demokratis dan yang hendak menyelenggarakan keadilan sosial dan perikemanusian

BAB VI
Lapisan Sosial
            Lapisan sosial (stratifikasi sosial) adalah pembedaan penduduk ke dalam kelas-kelas secara bertingkat dalam lapisan tinggi dan rendah. Lapisan sosial di masyarakat terjadi karena adanya sesuatu yang dihargai lebih atas penilaian kelompok, seperti kekayaan, kekuasaan, keturunan, dan ilmu pengetauan (pendidikan).
Beberapa kondisi umum yang mendorong terciptanya stratifikasi sosial dalam masyarakat adalah :
·         Perbedaan ras dan budaya
Perbedaan ciri biologis, seperti warna kulit, latar belakang etnis, budaya pada masyarakat tertentu dapat menyebabkan pembagian lapisan sosial tertentu. Misalnya, pelapisan atas dasar warna kulit pada masyarakat Afrika Selatan pada zaman Apartheid yang mengatakan bahwa kaum kulit putih adalah lapisan masyrakat paling atas.

·         Pembagian tugas yang terspesialisasi.
Posisi-posisi  dalam spesialisasi ini berkaitan dengan perbedaan fungsi stratifikasi dan kekuasaan dari order sosial yang muncul.  Perbedaan posisi atau status anggota masyarakat berdasarkan pembagian kerja ini terdapat dalam setiap masyarakat., baik pada masyarakat primitive maupun masyarakat yang sudah maju.


·         Kelangkaan.
Stratifikasi lambat laun terjadi karena alokasi hak dan kekuasaan yang langka. Kelangkaan ini terasa bila masyarakat mulai membedakan posisi, alat-alat kekuasaa, dan fungsi-fungsi yang ada dalam waktu yang sama. Kondisi yang mengandung perbedaan hak dan kesempatan diantara para anggota masyarakat dapat menciptakan stratifikasi sosial


            Secara umum stratifikasi sosial terbentuk karena hal-hal berikut:
·         Tugas dan penempatan seseorang dalam masyarakat
·         Hadiah (reward) berdasarkan penilaian materi/non materi
·         Kelangkaan pekerjaan karena memerlukan keahlian/keterampilan

Stratifikasi sosial ada tiga macam, yaitu:
·         Stratifikasi sosial bersifat tertutup
Yaitu stratifikasi dimana seseorang sulit untuk mengadakan mobilitas secara vertical.
Contohnya: system kasta, rasialis, feudal.
·         Stratifikasi sosial bersifat terbuka
Yaitu stratifikasi dimana seseorang dapat dengan mudah mengadakan mobilitas, baik secara vertical keatas maupun kebawah, karena peluang untuk bermobilitas sangat besar. Contohnya: seorang miskin karena usahanya bias menjadi kaya, atau sebaliknya.
·         Stratifikasi campuran
Merupakan kombinasi dari keduanya
           
Dalam masyarakat stratifikasi sosial terlihat sebagai berikut:
·         Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan hak dan kewajiban
·         Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak istimewa
·         Adanya pemimpin yang paling berpengaruh
·         Adanya orang-orang yang dikucilkan diluar kasta dan orang-orang yang diluar perlindungan hokum
·         Adanya perbedaan standar ekonomi
Kesamaan Derajat
            Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah Negara.
Contoh kesamaan derajat di masyarakat yaitu:
1.      Kesamaan genre antara pria dan wanita.
Jaman sekarang wanita sudah banyak yang memegang peran penting seperti layaknya pria. Misalnya single parent, banyak pengusaha muda wanita, dan pemimpin wanita seperti Megawati Soekarno Putri yang dulu pernah memimpin Negara Indonesia.
2.      Kesamaan hak dan kewajiban.
Setiap manusia mempunyai persamaan hak dan kewajiban contohnya misalnya hak asasi mausia yang suidah ada sejak manusia itu lahir. Dan kewajiban bagi setiap manusia yang besalah harus mendapatkan hukuman yang seadil-adilnya dihadapan hukum, sesuai dengan apa yang dia lakukan.
Elite dan Masa
1)      Elite
Menurut KBRI, elite adalah orang-orang terbaik atau pilihan dalam suatu kelompok orang-orang terpandang atau berderajat tinggi. Dalam arti khusus elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikutsertakan.
            Di dalam suatu pelapisan masyarakat tertentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang mempunyai pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lain-lain. Para pemuka pendapat inilah pada  umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakat.
            Dalam kehidupan sosial pasti selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan suatu golongan tersendiri sebagai suatu golongan yang penting, mempunyai kuasa, dan kedudukan yang terhormat/ terkemuka disbanding masa. Penentuan ini terjadi karena penghargaan dari masyarakat terhadap peranan yang diluncurkan dalan kehidupan masa kini dan andilnya dalam meletakkan dasar-dasar kehidupan pada masa yang akan datang. Golongan minoritas yang berada di posisi teratas dan secara fungsional dapat berkuasa dan menentukan dalam studi sosial dikenal sebagai elite.
            Golongan elite sebagai suatu minoritas sering ditampakkan dengan beberapa penampilan yaitu:
  • Elite sebagai suatu poros kehidupan masyarakat secara menyeluruh dan menduduki posisi penting.
  • Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka yaitu menurut keunggulan dan keberhasilan dilandasi dengan kemampuan, baik yang bersifat fisik/psikis, materiil/immaterial.
  • Mereka yang termasuk elite itu, memiliki tanggung jawab lebih besat dari pada masyarakat lainnya.
  • Ciri-ciri yang lebih konsekuen dan transparan dari ketiga hal diatas yaitu imbalan mereka yang lebih besar diperoleh dari hasil pekerjaan dan usahanya.
Tujuan yang akan di capai harus terikat serta merupakan tujuan bersama kepandaian dalam menyesuaikan diri terutama bagi elite baru dapat membantunya secara efektif dalam mengarahkan masyarakatnya untuk mencapai tujuannya tersebut. Berhubungan dengan fungsi yang harus dijalankan oleh elite dalam memegang pimpinan, mereka harus dapat mengatur strategi yang tepat. Dalam hal ini, kita dapat membedakan elite pemegang strategi secara garis besar, yaitu :
·         Elite politik ( yang berkuasa dalam mencapai suatu tujuan dan biasa disebut sebagai elite dari segala elite )
·         Elite ekonomi, militer, diplomatik, dan cendekiawan ( yang berkuasa pada masing-masing bidang tersebut )
·         Elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka agama
·         Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulis buku ( novelis, komikus ), tokoh film, dan sebagainya.
2)      Masa
Dalam sosiologi, istilah “massa” mengandung pengertian kelompok manusia yang tak bisa dipilah-pilah, bahkan semacam kerumunan (crowd) yang bersifat sementara dan dapat dikatakan: segera mati. Dalam kelompok manusia yang seperti ini, identitas seseorang biasanya tenggelam.
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi secara fundamental berbeda dengan crowd dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Ciri-ciri yang membedakan dalam massa adalah :
  1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers
  2. Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim
  3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya, tidak memilki kesempatan untuk bergerombol seperti yang biasa dilakukan oleh crowd
  4. Very loosely organized, serta tidak bisa bertindak secara bulat / sebagai satu unit kesatuan seperti halnya crowd.
Pembagian Pendapatan
Pendapatan dari penjualan barang-barang dan jasa dalam ekonomi di
distribusikan kepada pemilik-pemilik faktor produksi berdasarkan kepada proses
kontribusi yang dibuat oleh faktor-faktor proses produksi tersebut. Hubungan
langsung antara produksi ekonomi, pembelian dan distribusi pendapatan masing-masing.
Pada dasarnya dalam ekonomi hanya ada dua kelompok yaitu rumah tangga produsen dan rumah tangga konsumen. Dalam rumah tangga produsen terjadi proses produksi. Pemilik faktor produksi  yang telah menyerahkan atau mengikutsertakan faktor produksinya kedalam proses produksi akan mendapatkan balas jasa. Pemilik alam (tanah) akan mendapatkan sewa. Pemilik tenaga akan memproleh upah. Pemilik modal akan memperoleh bunga dan pengusaha (skill) akan memperoleh keuntungan.
Apabila diteliti lebih lanjut masih terdapat faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi besarnya upah atau sewa tanah, walaupun hasil yang diperolehnya tetap. Namu demikian, tingkat upah atau sewa tanah itu tifdak bergerak bebas naik terus-menerus.

  • Sewa tanah
Sewa tanah adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik tanah, karena ia telah menyewakan tanahnya kepada penggaarap.Pendapatan yang diterima tersebut hanya semata-mata karena hak pemilik bukan karena ia ikut serta menyumbang jasanya dalam proses produksi.
  • Upah
Upah adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh buruh, karena menyumbangkan tenaganya dalam proses produksi. Sistem pemberian upah dalam perjanjian kerja dapat berupa upah harian, upah borongan, upah satuan, upah menurut waktu dan sebagainya.
  • Sewa Modal
Sewa modal adalah Bagian dari pendapatn nasional yang diterima oleh pemilik modal, karena telah meminjamkan modalnya dalam proses produksi. Modal yang ikut serta dalam proses produksi akan memperbesar proses produksi.
  • Laba pengusaha
Pengusaha memperoleh balas jasa yang berupa keuntungan, karena telah mengorganisasi faktor-faktor produksi.

BAB VII

Masyarakat Perkotaan

            Masyarakat adalah kelompok individu yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Syarat-syarat masyarakat yaitu:
  • Harus ada pengumpulan manusia, harus banyak dan bukan binatang
  • Telah bertempat tinggal lama di suatu tempat tertentu
  • Adanya aturan-aturan yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan bersama.

Dari cara terbentuknya masyarakat dibagi dalam:
  • Masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan
  • Masyarakat merdeka, terbagi dalam
Ø  Masyarakat Nature
Yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya. Seperti gerombolan, suku, yang bertalian karena hubungan darah. Dan biasanya masih sederhana sekali kebudayaannya.
Ø  Masyarakat Kultur
Yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan. Misalnya koperasi, gereja dan sebagainya.

Berikut ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan yaitu :
·         Kehidupan keagaam berkurang bila dibandingnkan dengan keagamaan di desa
·         Orang-orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain
·         Pembagian kerja di antara warga0warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
·         Kemungkina-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak
·         Jalan pikir rasional
·         Jalan kehidupan yang cepat di kota mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota
·         Perubahan sosial tampak dengan nyata di kota

Contoh masyarakat perkotaan yaitu :
·         Lebih modern dibandingkan dengan masyarakat pedesaan dalam segala hal
·         Telah menggunaka IPTEK
·         Jalan pikir rasional

Hubungan Desa dan Kota

Desa adalah merupakan perwujudan geografis yang ditinbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomi politik, cultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain. Sedangkan kota adalah system jaringan kehidupan manusia yang ditandai oleh strata sosial ekonomi yang heterogen serta corak matrialistis.
Terdapat hubungan antara desa dan kota. Hubungan ini dinamakan dengan interaksi wilayah yaitu wilayah desa dan Kota. Interaksi wilayah (Spatial Interaction) adalah hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi antara dua wilayah atau lebih, yang dapat melahirkan gejala, kenampakkan dan permasalahan baru, secara langsung maupun tidak langsung, sebagai contoh antara kota dan desa.

Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa interaksi antar wilayah memiliki tiga prinsip pokok sebagai berikut :
·         Hubungan timbal balik terjadi antara dua wilayah atau lebih.
·         Hubungan timbal balik mengakibatkan proses pengerakan yaitu :
·         Pergerakan manusia (Mobilitas Penduduk)
·         Pergerakan informasi atau gagasan, misalnya : informasi IPTEK, kondisi suatu wilayah
·          Pergerakan materi / benda, misalnya distribusi bahan pangan, pakaian, bahan bangunan dan sebagainya
·         Hubungan timbal balik menimbulkan gejala, kenampakkan dan permasalahan baru yang bersifat positif dan negatif, sebagai contoh :
·         Kota menjadi sasaran urbanisasi
·         Terjadinya perkawinan antar suku dengan budaya yang berbeda

Faktor Interaksi Desa – Kota
·         Adanya wilayah – wilayah yang saling melengkapi (regional complementarity) artinya, terdapat kebutuhan timbal balik antar wilayah sebagai akibat adanya perbedaan potensi yang dimiliki oleh tiap wilayah.
·         Adanya kesempatan untuk berintervensi (intervening opportunity) artinya, kedua wilayah memiliki kesempatan melakukan hubungan timbal balik serta tidak ada pihak ketiga yang membatasi kesempatan itu. Adanya campur tangan /intervensi pihak ketiga (wilayah ketiga) dapat menjadi penghambat atau melemahkan interaksi antara dua wilayah.
·         Adanya kemudahan transfer/ pemindahan dalam ruang (spacial transfer ability) artinya kemudahan transfer atau pemindahan dalam ruang baik manusia, informasi ataupun barang sangat bergantung dengan faktor jarak, biaya angkasa (transportasi) dan kelancaran prasarana transportasi. Jadi semakin mudah transferbilitas, maka akan semakin besar arus komoditas


Aspek Interaksi Desa – Kota

  • Aspek Ekonomi, meliputi :
Ø  Melancarkan hubungan antara desa dengan kota
Ø  Meningkatkan volume perdagangan antara desa dengan kota
Ø  Meningkatkan pendapatan penduduk
Ø  Menimbulkan kawasan perdagangan
Ø  Menimbulkan perubahan orientasi ekonomi penduduk desa

  • Aspek Sosial, meliputi :
Ø  Terjadinya mobilitas penduduk desa dan kota
Ø  Terjadinya saling ketergantungan antara desa dengan kota
Ø  Meningkatnya wawasan warga desa akibat terjalinnya pengaruh hubungan antara warga desa dengan warga kota

  • Aspek Budaya meliputi :
Ø  meningkatnya pendidikan di desa yang ditandai dengan meningkatnya jumlah sekolah dan siswanya yang bersekolah
Ø  Terjadinya perubahan tingkah laku masyarakat desa yang mendapatkan pengaruh dari masyarakat kota
Ø  Potensi sumber budaya yang terdapat di desa hingga melahirkan arus wisatawan masuk desa

Manfaat Interaksi Desa – Kota
  • Meningkatnya hubungan sosial ekonomi antara penduduk desa dan kota
  • Pengetahuan penduduk desa meningkat
  • Dapat menumbuhkan arti pentingnya pendidikan bagi penduduk desa
  • Dapat menumbuhkan heterogenitas mata pencarian penduduk desa
  • Terjadinya peningkatan pendapatan
  • Terpenuhinya berbagai kebutuhan penduduk baik di perkotaan maupun pedesaan

Perbedaan Desa dan Kota
  1. Jumlah dan kepadatan penduduk
  2. Lingkungan hidup
  3. Mata pencaharian
  4. Corak kehidupan sosial
  5. Statifikasi sosial
  6. Mobilitas sosial
  7. Pola interaksi sosial
  8. Solidaritas sosial
  9. Kedudukan dalam hirarki system administrasi nasional

Contoh Hubungan Desa dan Kota
  • Kerjasama antar penduduk
  • Penyesuaian lingkungan
  • Persaingan fasilitas hidup
  • Asimilasi

ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
·         Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
·         Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
·         Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
·         Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
·         Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan.
·         Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya
·         Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya
·         Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru
·         Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .
Oleh karena itu maka kebijaksanaan perencanaan dan mengembangkan kota harus dapat dilihat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional . Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :
·         Menekan angka kelahiran
·         Mengalihkan pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota
·         Membendung urbanisasi
·         Mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah
·         Meningkatkan fungsi dan peranan kota – kota kecil atau desa – desa yang telah ada di sekitar kota besar
·         Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan. 


Masyarakat Pedesaan
            Masyarakat pedesaan adalah masyarakat paguyuban. Paguyubanlah yang menyebabkan oran-orang kota menilai masyarakat itu harmonis, tenang dan damai. Tetapi sebenarnya terjadi berbagai gejala didalam masyarakat pedesaan yaitu:
·         Konflik
·         Kontroversi
·         Kmpetisi
·         Kegiatan pada masyarakat
Adapun ciri-ciri masyarakat pedesaan yaitu:
·         Mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal antara ribuan jiwa
·         Ada pertalian perasaan yang sama tetntang kesukaan terhadap kebiasaan
·         Sistem kehidupannya berkelompok
·         Homogenitas sosial
·         Kontrol sosial yang ketat
·         Gotong royong
·         Magis religius
Unsur desa
·         Daerah, merupakan luas dan batas lingkungan geografi setempat
·         Penduduk
·         Tata kehidupam, merupakan seluk beluk kehidupan masyarakat desa
Fungsi desa
·         Sebagai suatu daerah pemberian makanan pokok seperti padi, jagung, ketela
·         Sebagai lumbung bahan mentah dan tenaga kerja
·         Dari segi kegiatan kerj, desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industry dsb
Contoh masyarakat Pedesaan antara lain :
·         Gotong royong
·         Masyarakat pedesaan belum begitu mengenal IPTEK selayaknya di perkotaan
·         Care berfikir sempit
Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk, Bedanya Migrasi penduduk lebih bermakna perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara atau tidak menetap.
  • Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
1.      Kehidupan kota yang lebih modern
2.      Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
3.      Banyak lapangan pekerjaan di kota
4.      Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
  • Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
1.      Lahan pertanian semakin sempit
2.      Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
3.      Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
4.      Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
5.      Diusir dari desa asal
6.      Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
  • Keuntungan Urbanisasi
1.      Memoderenisasikan warga desa
2.      Menambah pengetahuan warga desa
3.      Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
4.      Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa

Contoh urbanisasi misalnya karena kurangnya lapangan pekerjaan di desa membuat masyarakat di pedesaan merantau ke kota untuk mencari lapangan pekerjaan, dan taraf hidup di kota lebih besar di bandingkan di desa
Perbedaan masyarakat perkotaan dan pedesaan
1.      Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
2.      Pekerjaan atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
3.      Ukuran Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
4.      Kepadatan Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu sendiri.
5.      Homogenitas dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.
6.      Diferensiasi Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yg tinggi di dlm diferensiasi Sosial.
7.      Pelapisan Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk “piramida terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.

Ada beberapa perbedaan pelapisan sosial yang tak resmi antara masyarakat desa dan kota:
  • pada masyarakat kota aspek kehidupannya lebih banyak system pelapisannya dibandingkan dengandi desa.
  • pada masyarakat desa kesenjangan antara kelas eksterm dalam piramida sosial tidak terlalu besar dan sebaliknya.
  • masyarakat perdesaan cenderung pada kelas tengah.