Senin, 22 April 2013

Ujian Nasional


3 Indikasi Korupsi Ujian Nasional
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh menolak jika ujian nasional tahun ini disebut kacau, terutama untuk Sekolah Menengah Atas.
Menurut dia, ujian nasional tidak kacau tapi hanya ditunda pelaksanaanya. "Kalau kacau artinya kami tidak bisa melaksanakan ujian nasional," kata Nuh di kantornya, kemarin.
Menurut Nuh, pelaksanaan ujian nasional SMA hanya digeser harinya karena alasan teknis. Dia yakin hasilnya tetap bisa dipertanggungjawabkan.
Terlepas dari kendala teknis penyelenggaraan ujian nasional, sedikitnya ada tiga kejadian yang membuat publik bertanya-tanya apakah ada indikasi korupsi terkait kisruh ujian nasional ini. Berikut dugaannya:
1. Pembengkakan anggaran
Kementerian Keuangan sempat memblokir anggaran ujian nasional karena mengalami pembengkakan sekitar Rp 100,8 miliar. Kementerian Pendidikan hanya mengajukan dana Rp 543,2 miliar lalu membengkak menjadi Rp 644 miliar.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan, Khairil Anwar Notodiputro mengatakan sejak awal kementerian pendidikan mengajukan anggaran sebesar Rp 644 miliar. Adapun Menteri Nuh mengaku tak tahu-menahu ihwal pembengkakan anggaran ujian nasional ini.
Selanjutnya: Perubahan biaya pembuatan soal dan jumlah peserta
2. Perubahan biaya pembuatan soal dan jumlah peserta
Kementerian pendidikan merevisi biaya ujian dari Rp 39 ribu menjadi Rp 53 ribu per sisiwa. Selain itu, jumlah peserta ujian nasional juga menyusut dari 14 menjadi 12 juta siswa.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan, Khairil Anwar Notodiputro mengatakan perubahan biaya ujian dan jumlah peserta ujian nasional itu hanya masalah teknis.
Selanjutnya: Kualitas lembar jawaban
3. Kualitas lembar jawaban
Para siswa dan pengawas mengeluhkan lembar jawaban ujian nasional yang terlalu tipis dan rentan sobek. Lembar jawaban itu diperkirakan berbobot 40 gram. Padahal harusnya 70 gram.
Sejumlah gerai digital printing bahkan menolak untuk mengunakan kertas berbobot 40 gram itu karena dianggap tidak layak. "Dari toko kertasnya juga sudah tidak dijual lagi," kata Irfan, 32 tahun, pemilik sebuah fotokopian.
Sebagai, harga kertas 70 gram ukuran A4 dijual Rp 24 ribu per rim. Sementara kertas 40 gram dijual seharga Rp 16-18 ribu per rim, lebih murah Rp 6-8 ribu. "Karena nggak laku, di sini nggak jual," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar